JABARNEWS | KARAWANG – Perubahan warna air Sungai Citarum yang tiba-tiba menjadi biru kehijauan menarik perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dugaan pencemaran ini diduga berasal dari limbah industri pabrik kertas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini, sembari berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang yang menangani langsung di lapangan.
“Mengingat ini sudah ditangani oleh DLH Provinsi dan DLHK Karawang, maka kami akan memonitor progres penanganannya. Jika dibutuhkan, kami siap menerjunkan tim untuk mengatasi isu ini bersama-sama,” kata Rasio Ridho Sani usai taklimat media di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Sebelumnya, DLHK Kabupaten Karawang telah melakukan inspeksi langsung dan pengambilan sampel air dari Sungai Citarum setelah laporan masyarakat mengenai perubahan warna air dari cokelat menjadi biru kehijauan.
Hasil penelusuran mengindikasikan bahwa limbah berasal dari saluran buang milik PT PD 1, sebuah perusahaan kertas yang tengah memproduksi kertas berwarna biru. Aktivitas produksi tersebut diduga kuat sebagai penyebab utama perubahan warna air sungai.