Daerah

Tukang Cireng Korban Penculikan Geng Motor di Garut Masih Kritis, Polisi Tangkap Empat Pelaku

×

Tukang Cireng Korban Penculikan Geng Motor di Garut Masih Kritis, Polisi Tangkap Empat Pelaku

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi penculikan
Ilustrasi aksi penculikan. (foto: istimewa)

“Saat kami temukan, korban dalam kondisi mengenaskan, tidak bisa diajak bicara, sehingga langsung dibawa ke rumah sakit,” kata Joko.

Polisi menangkap para pelaku berinisial IA (25), AH (27), AM (30), dan UU (40), seluruhnya warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Mereka ditangkap pada Selasa (9/9) dini hari.

Baca Juga:  Biaya Haji 2023 Jadi Rp49,8 Juta, Ridwan Kamil Bilang Begini

Motif penculikan diduga dipicu persoalan asmara. Salah satu pelaku cemburu karena istrinya pernah menjalin hubungan dengan korban saat korban bekerja di Cimahi.

Baca Juga:  Isi MPLS, Polisi di Purwakarta Ajak Pelajar Tidak Terlibat Geng Motor

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang kekerasan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Baca Juga:  Empat Kades di Purwakarta Dilantik di Tengah Sawah, Ini Pesan Bupati Om Zein

Polisi memastikan korban masih dalam perawatan intensif. “Korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih parah,” pungkas Joko. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2