Daerah

Tukang Cireng Korban Penculikan Geng Motor di Garut Masih Kritis, Polisi Tangkap Empat Pelaku

×

Tukang Cireng Korban Penculikan Geng Motor di Garut Masih Kritis, Polisi Tangkap Empat Pelaku

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi penculikan
Ilustrasi aksi penculikan. (foto: istimewa)

“Saat kami temukan, korban dalam kondisi mengenaskan, tidak bisa diajak bicara, sehingga langsung dibawa ke rumah sakit,” kata Joko.

Polisi menangkap para pelaku berinisial IA (25), AH (27), AM (30), dan UU (40), seluruhnya warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Mereka ditangkap pada Selasa (9/9) dini hari.

Baca Juga:  Calon Pengantin di Garut Harus Bayar Infak Mulai Bulan Depan, Segini Jumlahnya

Motif penculikan diduga dipicu persoalan asmara. Salah satu pelaku cemburu karena istrinya pernah menjalin hubungan dengan korban saat korban bekerja di Cimahi.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Gembong Geng Motor yang Teror Warga di Garut, Ternyata...

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang kekerasan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Baca Juga:  Mayat Bayi Ditemukan di Galumpit Garut, Polisi Duga Dibuang oleh Ibu Kandung

Polisi memastikan korban masih dalam perawatan intensif. “Korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih parah,” pungkas Joko. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2