“Bukan hanya sepeda motor yang diambil, ponsel korban pun ikut dibawa pelaku,” kata Adi.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada akhir tahun 2025. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya keberadaan pelaku berhasil dilacak dan diamankan.
Saat ini ZS telah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, sepeda motor hasil curian diketahui sudah dijual pelaku, sedangkan ponsel korban berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus guna memburu pihak penadah yang membeli motor hasil kejahatan tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menyimpan kendaraan di dalam rumah tanpa pengamanan tambahan, mengingat modus pencurian kini semakin berani dengan membobol langsung hunian warga. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





