Pencuri Motor di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi, Ini Cara Pelaku Hapus Jejak

Curanmor di Serdang Bedagai
Pelakukan pencurian motor ditangkap Polsek Firdaus. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – A alias Bembeng (30) warga Sei Mulio, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap Polsek Firdaus.

Kanit reskrim Polsek Firdaus, Iptu M Sihombing mengatakan, pelaku telah melakukan pencurian satu unit motor Honda Supra nomornya polisi BK 4204 NAN di Dusun Sei Mulio.

Baca Juga:  Dua Unit Motor Milik Warga Cisaat Sukabumi Raib Digondol Maling

“Pelaku sudah ditahan dengan barang bukti motor yang dicuri pelaku,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).

Kata dia, penangkapan tersangka atas adanya laporan dari korban atas nama Syarianto (50) yang melapor ke Polsek Firdaus atas adanya pencurian yang dilakukan tersangka di rumahnya pada Rabu (15/11/2023) malam.

Baca Juga:  Keren! Car Free Day di Kota Bandung akan Kembali Dibuka

“Atas adanya laporan tersebut, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” terang Sihombing.