“Dari pengakuan pelaku, motor curian langsung dijual ke wilayah Kuningan, Jawa Barat, seharga Rp1 juta,” tambah Tri.
JS bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia adalah residivis pencurian yang pernah dipenjara pada tahun 2007. Dalam pengakuannya, JS mengaku telah lima kali mencuri sepeda motor, antara lain di Pasar Induk Cibitung, Taman Aster, lampu merah Cibitung, Cikampek, dan Kramat Jati.
Video aksi pelaku yang viral di media sosial menunjukkan JS tampak meyakinkan sebagai pedagang buah. Ia berjalan santai di lingkungan permukiman sambil memantau situasi. Begitu melihat motor terparkir dalam kondisi lengah, ia langsung beraksi.
Kini JS telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News