Setelah diamankan, warga menyerahkan kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua tabung gas elpiji kepada aparat kepolisian. Saat ini, keduanya ditahan di Mapolres Tasikmalaya untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp400 ribu. Polisi masih mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas perkara.
“Kami telah mengamankan tersangka dan barang bukti. Proses hukum sedang berjalan dan kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan serta segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan tindak pidana,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





