Daerah

Pendaftaran Calon DPRD Kota Bandung Tergantung Kebijakan DPP Parpol, Ini Penjelasannya

×

Pendaftaran Calon DPRD Kota Bandung Tergantung Kebijakan DPP Parpol, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Bandung
Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bandung dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Senin (17/4/2023). (Foto: Rian/JabarNews).
KPU Kota Bandung
Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bandung dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Senin (17/4/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

Oleh karena itu, dia berharap, parpol segera melaksanakan konsolidasi internal untuk membahas terkait mekanisme dan tata cara pendaftaran tersebut.

“Kita akan memaksimalkan aplikasi pencalonan, sehingga tidak banyak berkas yang akan disampaikan ke Bawaslu,” ucapnya.

Baca Juga:  Golkar Jabar Tak Tahu Apa-apa Soal Pengunduran Diri Dedi Mulyadi

Untuk mempermudah mekanisme pendafratan tersebut, KPU Kota Bandung akan membentuk head desk.

Head desk, lanjut Suharti, dibentuk untuk membantu parpol yang membutuhkan konsultasi terkait pendaftaran legislatif.

Baca Juga:  Kasus HIV/AIDS di Cianjur Meningkat, Pemerintah Diminta Pemkab Beri Pendampingan Maksimal bagi ODHA

Atas hal itu, Suharti mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen akan memyampaikan informasi terupdate terkait tahapan Pemilu 2024.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3