Selain itu, layanan Hotline Jabar via WhatsApp memungkinkan masyarakat memasukkan NIK dan langsung melihat status Jamsostek.
Sementara itu, pemerintah desa dan kelurahan juga melayani pengecekan secara langsung.
Firman menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bersama Disnakertrans dan DPMD Desa terus menyalurkan informasi ke setiap kecamatan, desa, dan kelurahan.
“Masyarakat yang sudah ter-cover bisa mengambil kartunya di desa atau kelurahan. Pada saat itu, mereka juga menerima sosialisasi mengenai manfaat program ini,” ujar Firman.
Ia menambahkan bahwa pola distribusi berbasis desa mempermudah pekerja informal memperoleh perlindungan sosial.





