Daerah

Pengadilan Negeri Sei Rampah Tangani Perkara Sebanyak 1357 Selama Tahun 2021

×

Pengadilan Negeri Sei Rampah Tangani Perkara Sebanyak 1357 Selama Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah.(Ahmad)
Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah.(Ahmad)

Kata dia, meskipun dalam keadaan kantor yang sederhana ini, hakim PN Sei Rampah tetap memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada para pencari keadilan. Ini dapat dilihat dari total perkara di 2021 yang meningkat 14 persen perkara dari tahun 2020.

Baca Juga:  Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu, Anak 7 Tahun Dicabuli oleh Pedagang Mainan di Bandung

“Rasio penanganan perkara tahun 2021 meningkat dari 93 persen menjadi 96.46 persen,” ungkap Iskandar Dzulqornain.

Dia berharap, setelah gedung baru PN Sei Rampah beroperasi yang diproyeksikan pada awal bulan Januari 2022, PN Sei Rampah dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai yang membutuhkan.

Baca Juga:  Soal Gerakan Ketahanan Pangan Idul Fitri, Arief Prasetyo Beberkan Hal Ini

“Dengan kantor baru nantinya, pelayanan kepada masyarakat Serdang Bedagai dalam mencari keadilan akan lebih maksimal,” bilangnya. (Mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan