Daerah

Pengawasan Diperketat, Layanan Haji 2026 di Purwakarta Difokuskan pada Hak dan Keamanan Jemaah

×

Pengawasan Diperketat, Layanan Haji 2026 di Purwakarta Difokuskan pada Hak dan Keamanan Jemaah

Sebarkan artikel ini
Kemenhaj Purwakarta
Kegiatan Monitoring Layanan Jemaah Haji Provinsi Jawa Barat di Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah melalui Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap layanan jemaah haji tahun 2026, menyusul kompleksitas tahapan administrasi, kesehatan, hingga potensi penyimpangan layanan di tingkat daerah.

Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta, H. Syamsi Mufti, mengatakan penguatan pengawasan menjadi kunci agar jemaah memperoleh layanan yang sesuai ketentuan dan terlindungi hak-haknya sejak proses awal.

Baca Juga:  Pisah dari Kemenag, Syamsi Mufti Resmi Pimpin Kementerian Haji dan Umrah Purwakarta

“Pengawasan ini bukan sekadar administratif. Fokus kami memastikan jemaah aman secara kesehatan, jelas secara administrasi, dan terlindungi dari layanan yang tidak sesuai aturan,” ujar Syamsi saat menerima Tim Monitoring Layanan Jemaah Haji Provinsi Jawa Barat di Aulia PLHUT Kabupaten Purwakarta, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga:  Satgas Pangan Garut Temukan Gula Kemasan Kurang Takaran, Polisi Lakukan Pendalaman

Menurut Syamsi, monitoring dilakukan terhadap sejumlah aspek krusial, mulai dari kesiapan layanan kesehatan, kelengkapan persyaratan haji, hingga proses pelunasan biaya. Pengawasan juga diarahkan untuk mencegah praktik ilegal maupun layanan yang berpotensi merugikan jemaah.

Baca Juga:  Jika Capaian Vaksinasi Belum Maksimal, Cianjur Terancam Kembali ke PPKM Level 3

“Kami ingin memastikan tidak ada celah yang merugikan jemaah, baik dari sisi informasi, pembiayaan, maupun pelayanan,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2