Pastikan Hak Pilih Sesuai, Bawaslu Purwakarta Lakukan Patroli Pengawasan

Bawaslu Purwakarta
Patroli pengawasan yang di lakukan jajara Bawaslu Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok. Bawaslu Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Berbarengan dengan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih oleh KPU, Bawaslu Purwakarta instruksikan jajaran lakukan patroli pengawasan hak pilih.

“Kita sudan intruksikan jajaran pengawas tingkat kecamatan dan desa lakukan patroli pengawasan hak pilih,” ujar Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, pada Selasa, 7 Maret 2023.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Bandung Ingatkan Panwascam Junjung Tinggi Netralitas di Pemilu 2024

Menurutnya, patroli dimaksudkan untuk memastikan dan menyisir, warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, masuk namanya dalam data pemilih. Demikian juga sebaliknya, warga yang sudah tidak memenuhi syarat, dicoret dari data pemilih.

Baca Juga:  Kemarin, Belasan Pengendara Motor di Purwakarta Terjaring Operasi Keselamatan Lodaya 2024

“Misal, namanya masih ada dalam data pemilih, namun orangnya ternyata sudah meninggal. Kan harus dicoret,” ucap pria yang akrab disapa Binos itu.

Patroli, lanjut Binos, tidak melulu harus iring-iringan kendaraan, namun bisa dilakukan sesuai kebutuhan. Misal dengan melakukan kunjungan maupun penyisiran ke area rentan hak pilih seperti daerah industri, pondok pesantren, kampus atau sekolah, dan lainnya.

Baca Juga:  Kemendikbud Sebut Pendataan Siswa Jadi PR Terbesar di Sekolah