Dalam kegiatan tersebut, Tim Monitoring Provinsi Jawa Barat melibatkan lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta bank penerima setoran biaya haji seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank BJB Syariah, dan Bank Muamalat.
Syamsi menilai keterlibatan banyak pihak penting untuk menjaga akuntabilitas layanan haji di daerah. Ia menyebut monitoring juga menjadi ruang evaluasi terbuka bagi daerah untuk menyampaikan kendala maupun masukan perbaikan layanan.
“Monitoring ini memberi kesempatan bagi kami menyampaikan kritik dan kebutuhan di lapangan agar layanan haji ke depan lebih responsif terhadap kondisi jemaah,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kemenhaj Kabupaten Purwakarta berkomitmen mengawal penyelenggaraan ibadah haji agar jemaah dapat fokus beribadah tanpa dibebani persoalan layanan non-ritual.
“Jemaah seharusnya tidak direpotkan oleh urusan teknis. Tugas kami memastikan layanan berjalan tertib, aman, dan layak, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun aspek pendukung lainnya,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





