Daerah

Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

×

Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Aparat satuan narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pria diduga pengedar narkoba di Jalan Patimura Ujung, Gang Kayu Raja, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang siantar.

Baca Juga:  Duh! Oknum Kades di Cirebon Ditangkap Polisi saat Asyik Konsumsi Sabu-sabu

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutahuju mengatakan, pelaku berinisial RKH alias Wawan (39) warga Jalan Patimura Ujung, Kelurahan Mekar Nauli, Kota Pematangsiantar.

“Dari tersangka disita 4 paket narkoba jenis sabu seberat 4,42 gram, 1 pipet plastik dan 1 unit android, ” ujarnya, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga:  Istri Terjerat Pinjol, Suami Kecanduan Judi Online Jadi Faktor Utama Perceraian di Garut

Dia mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat adanya pengedar narkoba di Jalan Patimura Ujung. Atas informasi itu, petugas dari satnarkoba melakukan penggerebekan di salah satu rumah.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Ini fokus Polisi Selama Menggelar Operasi Lilin 2022

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat lalu dilakukan penggerebekan, ” ungkap Jimmi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2