
“Narkoba tersebut ditemukan diatas asbes kamar mandi,” ungkap dia
Rusdi menambahkan, tersangka mengaku narkoba tersebut didapatnya dari seorang berinisial DAR. Hasil pengembangan DAR tidak ditemukan, akhirnya polisi membawa tersangka DD dan barang bukti ke Polres Pematangsiantar.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk di proses sesuai hukum,” bilangnya. (Mad)