Daerah

Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap saat Duduk di Rumah

×

Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap saat Duduk di Rumah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

Kata dia, tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Info Terbaru, Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini

“Tersangka terancam kurungan penjara diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan