Daerah

Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap saat Duduk di Rumah

×

Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap saat Duduk di Rumah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

Kata dia, tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Penggiat Medsos Asal Sergai Ditangkap Polisi saat Transaksi Pil Ekstasi di Hotel

“Tersangka terancam kurungan penjara diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan