Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap saat Duduk di Rumah

Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pengedar narkoba asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara ditangkap Dari rumahnya di Dusun 3, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP R Gultom mengatakan, tersangka DH alias Gogon (40) merupakan pengedar narkoba yang masuk dalam target operasi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Ratusan Massa BKPRMI Serdang Bedagai Gelar Aksi Damai ke Kantor Bupati

“Tersangka ditangkap dari rumahnya dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,44 gram dan alat isap (bong),” katanya, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga:  Geger, Warga Temukan Sosok Mayat di Sungai Ular, Serdang Bedagai

Dijelaskannya, penangkapan atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dilakukan tersangka Gogon di wilayah Kecamatan Perbaungan. Atas informasi itu personil langsung melakukan pengejaran ke rumah tersangka.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

“Menangkapan tersangka atas informasi masyarakat dengan ditindaklanjuti personil satnarkoba,” ungkap R Gultom.