Daerah

Pengedar Sabu Karawang Ditangkap! Polisi Sita 33 Gram Narkotika di Ciampel

×

Pengedar Sabu Karawang Ditangkap! Polisi Sita 33 Gram Narkotika di Ciampel

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu Karawang Ditangkap Polres Sita 33,65 Gram Narkotika
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu (Foto: Net)

JABARNEWS | KARAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil meringkus seorang terduga pengedar sabu berinisial AR (27) di wilayah Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat mencapai 33,65 Gram. Penangkapan ini merupakan langkah tegas dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Karawang.

Baca Juga:  Pelajar yang Hina Nabi Muhammad di Sukabumi Diperiksa Polisi, Ini Faktanya

Penangkapan terhadap AR bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat mengenai maraknya aktivitas jual beli barang haram tersebut di daerah tersebut.

Baca Juga:  Punya Gejala Hidung Tersumbat? Ada Dua Kemungkinan Covid-19 Atau Flu

Menanggapi laporan ini, Polres Karawang segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkotika di daerahnya,” kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah di Karawang, Sabtu (12/10/2025).

Baca Juga:  Bupati Cellica Bagi-bagi Hadiah untuk Warga Karawang, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pages ( 1 of 4 ): 1 234