JABARNEWS | KARAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil meringkus seorang terduga pengedar sabu berinisial AR (27) di wilayah Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat mencapai 33,65 Gram. Penangkapan ini merupakan langkah tegas dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Karawang.
Penangkapan terhadap AR bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat mengenai maraknya aktivitas jual beli barang haram tersebut di daerah tersebut.
Menanggapi laporan ini, Polres Karawang segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkotika di daerahnya,” kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah di Karawang, Sabtu (12/10/2025).