“Jenazah kemudian dibawa ke RSU Melati Perbaungan untuk dilakukan visum et revertum,” ungkapnya.
Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan SIM maupun STNK pada korban, meski diketahui ia menggunakan helm saat kejadian.
Sementara itu, pengemudi truk Ramli M memiliki SIM BII Umum dan kelengkapan dokumen kendaraan yang sah. Ia tidak mengalami luka dan tidak memerlukan perawatan medis.
Kedua kendaraan telah diamankan oleh Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat mendahului kendaraan besar di jalur lintas yang padat dan rawan kecelakaan,” pungkas AKP Fauzan. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News