Daerah

Pengeroyok Anak Disabilitas Purwakarta Ditangkap Polisi, Om Zein Angkat Suara

×

Pengeroyok Anak Disabilitas Purwakarta Ditangkap Polisi, Om Zein Angkat Suara

Sebarkan artikel ini
Om Zein angkat suara usai Polres Karawang menangkap pelaku pengeroyokan Rido.
Bupati Purwakarta Om Zein memberi apresiasi atas penangkapan pelaku pengeroyokan Rido. (Foto: Tangkapan layar TikTok @omzein_bupatiaing)

“Semoga almarhum Rido mendapatkan hak-hak hukumnya di dunia dan tenang di akhirat, serta empat pelaku diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Polres Karawang sebelumnya telah menangkap dan menetapkan empat tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan Rido Pulanggar meninggal dunia.

Baca Juga:  Pasmini, Kue Pastel Kering Asal Purwakarta Tembus Pasar Luar Negri

“Keempatnya yakni HW (37), EF (29), TF (31), dan NK (42),” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Senin (17/11/2025).

Baca Juga:  Gasak Rp350 Juta, Polisi Tangkap Lima Perampok Perhiasan di Bekasi

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menegaskan bahwa para tersangka dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Cara Pemkab Purwakarta Jaring Wisatawan di Libur Panjang Idul Adha 2023

Peristiwa pengeroyokan terjadi di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3