Daerah

Pengeroyok Anak Disabilitas Purwakarta Ditangkap Polisi, Om Zein Angkat Suara

×

Pengeroyok Anak Disabilitas Purwakarta Ditangkap Polisi, Om Zein Angkat Suara

Sebarkan artikel ini
Om Zein angkat suara usai Polres Karawang menangkap pelaku pengeroyokan Rido.
Bupati Purwakarta Om Zein memberi apresiasi atas penangkapan pelaku pengeroyokan Rido. (Foto: Tangkapan layar TikTok @omzein_bupatiaing)

“Semoga almarhum Rido mendapatkan hak-hak hukumnya di dunia dan tenang di akhirat, serta empat pelaku diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Polres Karawang sebelumnya telah menangkap dan menetapkan empat tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan Rido Pulanggar meninggal dunia.

Baca Juga:  Begini Modus Judi Ketangkasan di Sergai yang Digerebek Polisi

“Keempatnya yakni HW (37), EF (29), TF (31), dan NK (42),” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Senin (17/11/2025).

Baca Juga:  Purwakarta Istimewa Bukan Slogan, Abang Ijo Tegaskan Kinerja Harus Nyata untuk Rakyat

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menegaskan bahwa para tersangka dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Om Zein Ngamuk! Trotoar Rusak Depan Gedung Kembar Purwakarta Ancam Keselamatan Warga

Peristiwa pengeroyokan terjadi di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3