Daerah

Pengeroyok Anak Disabilitas Purwakarta Ditangkap Polisi, Om Zein Angkat Suara

×

Pengeroyok Anak Disabilitas Purwakarta Ditangkap Polisi, Om Zein Angkat Suara

Sebarkan artikel ini
Om Zein angkat suara usai Polres Karawang menangkap pelaku pengeroyokan Rido.
Bupati Purwakarta Om Zein memberi apresiasi atas penangkapan pelaku pengeroyokan Rido. (Foto: Tangkapan layar TikTok @omzein_bupatiaing)

“Semoga almarhum Rido mendapatkan hak-hak hukumnya di dunia dan tenang di akhirat, serta empat pelaku diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Polres Karawang sebelumnya telah menangkap dan menetapkan empat tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan Rido Pulanggar meninggal dunia.

Baca Juga:  Amankan Arus Mudik Lebaran 2023, Kapolres Purwakarta Lakukan ini.

“Keempatnya yakni HW (37), EF (29), TF (31), dan NK (42),” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Senin (17/11/2025).

Baca Juga:  Disporaparbud Purwakarta Luruskan Kabar Soal Tarif Retribusi Stadion Purnawarman

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menegaskan bahwa para tersangka dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Pasar Hewan Ciwareng Purwakarta Kembali Dibuka Pasca Nol Kasus PMK

Peristiwa pengeroyokan terjadi di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3