Daerah

Penggiat Medsos Asal Sergai Ditangkap Polisi saat Transaksi Pil Ekstasi di Hotel

×

Penggiat Medsos Asal Sergai Ditangkap Polisi saat Transaksi Pil Ekstasi di Hotel

Sebarkan artikel ini
Narkoba
PU alias BY ditangkap terlibat narkoba. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | DELI SERDANG – Seorang penggiat media sosial (medsos) Facebook berinisial PU alias BY, warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara.

PU alias BY ditangkap bersama rekannya, KL, saat melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi di salah satu hotel kawasan Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Kemarau Bawa Berkah bagi Perajin Gerabah di Plered Purwakarta, Produksi Meningkat Hingga 50 Persen

Informasi di lapangan menyebutkan, penangkapan tersebut merupakan hasil operasi undercover buy yang dilakukan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut. Saat transaksi berlangsung, polisi langsung melakukan penyergapan dan menemukan 11 butir pil ekstasi siap edar dari tangan pelaku.

Baca Juga:  Operator Tol Cipali Sebut Penyebab Kecelakaan, Ini Upaya Antisipasinya

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Betul, pelaku sudah diamankan oleh personel Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ferry melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga:  Sambangi 9 Titik di Kota Bandung, Ini Agenda Politik Besar Muhammad Farhan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23