Daerah

Penggiat Medsos Asal Sergai Ditangkap Polisi saat Transaksi Pil Ekstasi di Hotel

×

Penggiat Medsos Asal Sergai Ditangkap Polisi saat Transaksi Pil Ekstasi di Hotel

Sebarkan artikel ini
Narkoba
PU alias BY ditangkap terlibat narkoba. (Foto: Istimewa).

Ia menjelaskan, dari tangan pelaku diamankan 10 butir pil ekstasi warna hijau-kuning yang dibungkus dalam tisu serta 1 butir ekstasi warna oranye bertuliskan ‘Trumph’.

“Seluruh barang bukti ditemukan di dalam tas selempang hitam milik pelaku dengan total berat bersih 4,3 gram,” ungkapnya.

Baca Juga:  Seorang Pria Tanpa Busana Tewas Tergeletak di Jalinsum Serdang Bedagai

Penangkapan PU alias BY menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara, yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk figur publik di media sosial.

Baca Juga:  Rumah Kontrakan di Karawang Jadi Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis, Dijual Rp500 Ribu per Paket

Menariknya, sebelum ditangkap dalam kasus narkoba, PU alias BY juga pernah dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya alias Wiwik.

Baca Juga:  Rusak Parah, Warga Desak Gubernur Sumut Perbaiki Jalan dan Jembatan Penghubung Serdang Bedagai-Batubara

Dalam laporan tersebut, pelaku diduga memposting ujaran bernada penghinaan terhadap bupati melalui akun Facebook miliknya bernama “Bang Yuka”. Kasus dugaan penghinaan itu kini masih dalam proses penyelidikan di Polres Sergai.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3