Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit lambung dan liver, sehingga kuat dugaan meninggal akibat penyakit bawaan.
Selain itu, pihak keluarga juga menolak dilakukan visum maupun autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan barang milik korban berupa uang tunai sebesar Rp15 juta lebih serta satu unit handphone, kemudian diserahkan kepada pihak keluarga,” kata Adi.
Jenazah korban selanjutnya dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di wilayah Pamulihan, Kabupaten Garut. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





