“Dana BOS Rp 2,4 miliar itu bertahap, karena ada dua semester, nah satu semester itu pun bertahap, karena yang mengatur itu adalah pihak-pihak terkait,” ujar Suwono saat ditemui di sekolah, Kamis, 11 September 2025.
Menurut Suwono, alokasi dana diprioritaskan untuk dua hal utama: kegiatan guru dan kegiatan siswa.
Untuk guru, dana digunakan antara lain untuk bimbingan teknis, program guru penggerak, hingga rapat kerja.
Sedangkan bagi siswa, anggaran dipakai untuk mendanai kegiatan ekstrakurikuler, pengembangan minat dan bakat, serta lomba-lomba.