Daerah

Penjelasan Pemkot Bandung Soal Kasus Dugaan Pengaturan Lelang di Kantor ULP

×

Penjelasan Pemkot Bandung Soal Kasus Dugaan Pengaturan Lelang di Kantor ULP

Sebarkan artikel ini
Bambang Tirtoyulioo
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunjukkan sikap kooperatif terkait dugaan pengaturan lelang pekerjaan antara Pokja dengan peserta lelang untuk sejumlah proyek.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang tengah dijalankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, termasuk soal penggeledahan di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung.

Baca Juga:  RSUD Kota Bogor Klarifikasi Isu THR, Sebut Anggaran Bukan dari APBD

Diketahui, sebelumnya penggeledahan kantor ULP Kota Bandung berlangsung pada Rabu (10/7/2024) selama sekitar enam jam, mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 17.30 WIB.

Baca Juga:  UKW Siap Digelar Lagi di 2026, Pemkot Bandung Beri Dukungan Penuh PWI

“Kami telah menerima informasi terkait hal ini dan kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung,” ujar Bambang pada Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:  Bantu Ringankan Beban Warga, Pemkot Bandung Luncurkan 3.446 Paket Sembako Bersubsidi

Bambang juga menegaskan bahwa Pemkot Bandung menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2