Daerah

Pelanggaran Lalu Lintas di Cirebon Kota Turun 65 Persen

×

Pelanggaran Lalu Lintas di Cirebon Kota Turun 65 Persen

Sebarkan artikel ini
Tilang Manual
Ilustrasi tilang. (Foto: Antara).

Tak hanya itu, jumlah teguran terhadap pelanggar juga turun signifikan, dari 4.509 kasus menjadi 1.229 perkara, atau berkurang sekitar 73 persen. Ridwan menilai penurunan tajam ini menunjukkan berkurangnya pelanggaran ringan di jalan raya serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Dapat Nomor 2 di Pilkada Purwakarta 2024, Yadi: Kami Ini Dwi Tunggal

“Penurunan teguran hingga 73 persen menandakan pelanggaran ringan juga berkurang. Ini indikasi kesadaran masyarakat semakin membaik,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa transformasi pola penegakan hukum tersebut diiringi dengan penguatan edukasi ke sekolah, kampus, komunitas motor, hingga kelompok masyarakat. Kampanye keselamatan jalan terus digencarkan agar disiplin berkendara dipahami sebagai kebutuhan, bukan sekadar menghindari penindakan polisi.

Baca Juga:  Pengalaman Satgas Garuda Bhayangkara FPU 2 saat Bertugas di Tengah Pandemi

“Kegiatan penyuluhan tetap kami lakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya etika dan keselamatan dalam berlalu lintas,” ucap Ridwan. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2