Tak hanya itu, jumlah teguran terhadap pelanggar juga turun signifikan, dari 4.509 kasus menjadi 1.229 perkara, atau berkurang sekitar 73 persen. Ridwan menilai penurunan tajam ini menunjukkan berkurangnya pelanggaran ringan di jalan raya serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Penurunan teguran hingga 73 persen menandakan pelanggaran ringan juga berkurang. Ini indikasi kesadaran masyarakat semakin membaik,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa transformasi pola penegakan hukum tersebut diiringi dengan penguatan edukasi ke sekolah, kampus, komunitas motor, hingga kelompok masyarakat. Kampanye keselamatan jalan terus digencarkan agar disiplin berkendara dipahami sebagai kebutuhan, bukan sekadar menghindari penindakan polisi.
“Kegiatan penyuluhan tetap kami lakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya etika dan keselamatan dalam berlalu lintas,” ucap Ridwan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





