Hari Ini Polisi Mulai Gelar Razia Secara Serentak, Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Akan Ditindak

Polisi menggelar operasi/razia kendaraan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNGKorlantas Polri secara resmi memulai Operasi Zebra 2023 pada hari ini, Senin (4/9/2023). Razia secara serentak ini akan dilakukan hingga 17 September mendatang.

Baca Juga:  Siap-siap, Korlantas Berlakukan One Way dan Ganjil Genap di Tol pada 28 April Hingga 1 Mei 2022

Tujuan dari pelaksanaan operasi zebra ini adalah untuk menjaga keteraturan dan keamanan lalu lintas menjelang Pemilu 2024.

Dalam sebuah posting di akun Instagram @ntmc_polri, Korlantas Polri menyebut akan melaksanakan Operasi Zebra secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023.

Baca Juga:  Catat Nih! Jadwal Sistem One Way Selama Arus Mudik Lebaran

Kepada para pengendara diingatkan untuk mencatat tanggal ini dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan mereka.