“Secara kasat mata sudah jelas pelanggarannya. Bahkan warga sekitar juga telah berkali-kali memperingatkan pemilik, namun tidak diindahkan,” ujarnya.
Saat ini, tim teknis tengah melakukan penghitungan ulang Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan telaah teknis untuk menentukan sanksi, apakah berupa denda administratif atau pembongkaran sebagian struktur. Salah satu prioritasnya adalah mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang pejalan kaki.
“Kalau trotoar diserobot, itu bentuk kedzaliman. Harus dikembalikan ke fungsi semula,” tegas Bambang. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News