Daerah

Serobot Trotoar, Bangunan di Jalan Tubagus Ismail Disegel Pemkot Bandung

×

Serobot Trotoar, Bangunan di Jalan Tubagus Ismail Disegel Pemkot Bandung

Sebarkan artikel ini
Segel
Bangunan di Jalan Tubagus Ismail Disegel Pemkot Bandung. (Foto: Istimewa).

“Sebelum membangun, bereskan dulu izinnya. Jangan sampai sudah jadi, ternyata melanggar,” tambahnya.

Erwin juga menegaskan bahwa Pemkot Bandung akan lebih ketat terhadap bangunan yang berdiri di atas saluran air atau sungai, karena hal ini bisa memicu banjir dan merusak lingkungan.

Baca Juga:  Mediasi Kasus Dugaan Kekerasan Dua Anggota DPRD Bekasi Gagal, Ini Penyebabnya

Pemerintah kota juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan bangunan bermasalah melalui berbagai kanal resmi, seperti hotline 112, saluran pengaduan reklame, maupun WhatsApp pribadi Wakil Wali Kota.

Baca Juga:  Tiga Remaja Buat Tembakau Sintetis, Dijual Lewat Instagram

“Warga Bandung sekarang sudah kritis dan peduli. Laporkan kalau ada bangunan yang mencurigakan atau merugikan. Kita akan tindak sesuai hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar), Bambang Suhari, menuturkan bahwa izin PBG memang sudah diajukan, namun tidak sesuai dengan kondisi fisik bangunan yang saat ini telah 80 persen berdiri.

Baca Juga:  PRIME SYSTEM Terpercaya Untuk Jadi Sistem Properti Bagi Agen Dan Developer
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3