Daerah

Penyelewengan Gas Subsidi di Tasikmalaya Terungkap, Polisi Lakukan Pendalam

×

Penyelewengan Gas Subsidi di Tasikmalaya Terungkap, Polisi Lakukan Pendalam

Sebarkan artikel ini
Tabung Gas LPG
Ilustrasi Tabung Gas Subsidi. (Foto: Istimewa).
Tabung Gas LPG
Ilustrasi Tabung Gas Subsidi. (Foto: Istimewa).

“Kemudian dilakukan penggeledahan terkait rumah tersebut dan telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan migas, dilakukan oleh pelaku yang saat ini sudah jadi tersangka,” jelasnya.

Zainal menyampaikan, jajarannya lalu mengamankan satu tersangka yang diketahui sebagai pemilik usaha yakni inisial GR (21), kemudian menyita barang bukti yakni 69 tabung gas subsidi, 38 tabung gas 12 kg, dan alat suntik untuk memindahkan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.

Baca Juga:  Cianjur Targetkan 360 Koperasi Desa Merah Putih, Bupati Wahyu Tegaskan Hal Ini

Modus yang dilakukan pelaku, lanjut dia, dengan cara setiap empat tabung gas 3 kg, dipindahkan ke 1 tabung gas 12 kg yang tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dari penyelewengan itu.

Baca Juga:  Waduh! Puluhan Perawat Ditipu Bidan di Tasikmalaya, Rugi hingga Rp20 Miliar

“Motif pelaku diduga para pelaku memindahkan isi tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kg ke tabung gas kosong non subsidi ukuran 12 kg guna mendapatkan keuntungan,” ucapnya.

Baca Juga:  Tiga Rute Bandros Bandung Via Braga Terbaru

Hasil pemeriksaan sementara pelaku baru beberapa bulan menyelewengkan gas subsidi dan sebagian sudah ada yang diedarkan ke masyarakat. “Dia selaku pemiliknya, dari hasil pengakuan baru beberapa bulan, belum begitu lama,” tuturnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3