Daerah

Penyidikan Kasus Pegi Setiawan Resmi Dihentikan Polda Jabar, Ini Respon Kejaksaan Tinggi

×

Penyidikan Kasus Pegi Setiawan Resmi Dihentikan Polda Jabar, Ini Respon Kejaksaan Tinggi

Sebarkan artikel ini
Tersangka Pegi Setiawan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat
Pegi Setiawan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat. (foto: istimewa)
Tersangka Pegi Setiawan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat
Pegi Setiawan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat. (foto: istimewa)

Setelah menerima Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus Pegi Setiawan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memberikan pendapatnya. Selanjutnya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) akan dikembalikan ke Polda Jabar.

“Penyidikan oleh penyidik sudah dihentikan, namun pemberitahuannya baru kami terima,” jelas Nur Sricahyawijaya.

Baca Juga:  Bantu Korban Bencana Jabar-Banten, Bank BJB Salurkan Bantuan

Kata Nur, pihaknya juga akan menyerahkan SPDP kembali kepada penyidik Polda Jabar dalam waktu dekat. “Kami akan membuat nota pendapat dari tim sehingga sikap kami dikembalikan ke penyidik,” tambahnya.

Baca Juga:  Ambruknya Ruang Kelas SMPN 2 Bantarujeg Majalengka, Ini Kata Polisi

Lebih lanjut, Nur menjelaskan bahwa keenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus ini masih bekerja dan baru saja menerima surat SP3 dari Polda Jabar. Jika para jaksa setuju untuk menghentikan kasus ini, SPDP akan dikembalikan ke Polda Jabar. “Berkas masih berada di penyidik,” tutupnya. (red)

Baca Juga:  Antisipasi Banjir, Sergai Kerahkan 30 Orang Pasukan Merah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2