Daerah

Rakercab Peradi Bandung Soroti Kesiapan Advokat Hadapi KUHP Baru 2026

×

Rakercab Peradi Bandung Soroti Kesiapan Advokat Hadapi KUHP Baru 2026

Sebarkan artikel ini
Peradi Kota Bandung
Rapat Kerja Cabang (Rakercab) yang digelar di Bumi Sangkuriang, Kota Bandung, Jumat (21/11/2025). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – DPC Peradi Bandung menegaskan pentingnya kesiapan advokat menghadapi berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada Februari 2026. Penekanan itu muncul dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) yang digelar di Bumi Sangkuriang, Kota Bandung, Jumat (21/11/2025).

Ketua DPC Peradi Bandung, Ali Nurdin, mengatakan Rakercab merupakan forum penting yang digelar minimal setahun sekali untuk mengevaluasi capaian organisasi sekaligus menyusun program kerja setahun ke depan. Momentum ini, kata dia, sekaligus menjadi pengingat bahwa perubahan besar dalam hukum pidana menuntut advokat untuk segera mempersiapkan diri.

Baca Juga:  USB YPKP dan YMIE Gelar Diskusi "Ngobrol Pintar Lingkungan dan Ketahanan Pangan"

“Terkait KUHP baru, memang banyak perubahan dibandingkan sebelumnya. Karena itu perlu ada seminar atau kelas khusus agar seluruh anggota memahami dinamika hukum yang baru di Indonesia. Februari 2026 KUHP baru sudah mulai berlaku. Mau tidak mau, kita harus mempelajari dan mempersiapkan diri,” ujar Ali.

Baca Juga:  Peradi Bandung Luncurkan Virtual Office Gratis, Solusi Bagi Advokat Tanpa Kantor

Ia menambahkan bahwa sejumlah ahli menilai peran advokat akan semakin luas dalam KUHP baru. Selain advokat, kepolisian juga disebut akan memiliki kewenangan yang lebih besar terkait proses kerja hukum. “Itu saja yang bisa saya sampaikan,” kata Ali.

Baca Juga:  Persekusi Anak Di Bekasi, Korban Alami Trauma

Ketua Pelaksana Rakercab 2025, Teguh Hutagalung, SH MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang evaluasi menyeluruh atas program kerja Desember 2024–November 2025, sekaligus penyampaian rencana kerja hingga November 2026. Menurutnya, setiap bidang di DPC Peradi Bandung telah bekerja maksimal, namun peningkatan tetap diperlukan agar organisasi semakin solid.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2