Berdasarkan keterangan korban, aksi perampokan itu dilakukan oleh empat orang pelaku yang datang ke lokasi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB saat kondisi lingkungan masih sepi.
Setibanya di SPBU, para pelaku langsung mengancam karyawan menggunakan benda yang diduga pistol mainan. Mereka kemudian melakukan kekerasan terhadap lima karyawan yang sedang bertugas.
Tanpa banyak bicara, komplotan tersebut memukul para karyawan dan menyekap mereka di dalam ruangan agar tidak dapat memberikan perlawanan. Salah satu korban sempat mencoba melawan hingga mengalami luka.
“Korban berinisial M (62) mengalami luka di tangan kiri setelah melakukan perlawanan terhadap para pelaku. Korban lain berinisial B (49) juga menjadi sasaran kekerasan, terkena tendangan dan pukulan dari pelaku,” jelasnya.
Tiga korban lainnya yakni A (24), M (44), dan H (53) juga mengalami perlakuan serupa. Para pelaku menutup kepala korban menggunakan selimut lalu mengikat tangan mereka dengan kabel, lakban, dan tali rafia.





