Daerah

Peran dan Motif Pelaku Penganiayaan Ojol dan Penumpangnya di Bandung

×

Peran dan Motif Pelaku Penganiayaan Ojol dan Penumpangnya di Bandung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus penganiayaan remaja di Bekasi
Ilustrasi kasus penganiayaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Tiga orang pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) dan penumpangnya berhasil diringkus oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.

Penangkapan para pelaku penganiayaan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah insiden terjadi di kawasan Pandanwangi, Desa Nunuk, Kabupaten Bandung, pada Minggu (22/12/2024).

Baca Juga:  Cemburu Buta, Seorang Pemuda di Purwakarta Aniaya Pria Diduga Selingkuhan Istrinya

Para pelaku penganiayaan yang ditangkap masing-masing berinisial S alias Odong (23), W alias Ciwong, dan AR (19). Wakapolresta Bandung, AKBP Hidayat mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Indeks Kualitas Air DAS Citarum Ditargetkan Tembus 60 Poin pada 2025

“Syukurlah, tiga pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media di Mapolresta Bandung, Rabu (25/12/2024).

Kronologi Kejadian

Baca Juga:  Ditetapkan Jadi Tersangka, WNA yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Ngaku Mualaf

Peristiwa bermula ketika seorang pengemudi ojol bernama Gugum (32) menjemput penumpangnya, Inayah, di wilayah Cimekar. Ketika dalam perjalanan, sepeda motor yang mereka tumpangi dikejar oleh tiga orang dengan kendaraan roda dua.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23