“Tidak hanya judi online, ada juga karena ketimpangan penghasilan. Istri bekerja dengan penghasilan tetap, sementara suami tidak. Meski dimediasi, banyak yang tetap minta cerai,” jelasnya.
Meski menurun, posisi Cianjur masih berada di peringkat kedua perceraian tertinggi di Jawa Barat, setelah Kota Depok. Tahun lalu, Cianjur bahkan sempat menempati posisi pertama.
Untuk menekan angka perceraian, PA Cianjur bersama Kementerian Agama dan tokoh agama terus menggencarkan edukasi tentang bahaya judi online serta mediasi pasangan yang bermasalah.
“Ini tugas bersama. Edukasi dan sosialisasi penting agar suami menjauhi judi online. Dengan begitu, kondisi ekonomi keluarga tidak terganggu dan rumah tangga bisa tetap utuh,” tegas Ahmad Yani. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





