Daerah

Perceraian di Kabupaten Bandung Tembus 9.606 Perkara Sepanjang 2025, Mayoritas Gugatan dari Istri!

×

Perceraian di Kabupaten Bandung Tembus 9.606 Perkara Sepanjang 2025, Mayoritas Gugatan dari Istri!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi angka perceraian. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pengadilan Agama Soreang mencatat sebanyak 9.606 perkara perceraian masuk sepanjang tahun 2025 di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, mayoritas gugatan diajukan oleh pihak istri.

Baca Juga:  Pelanggan PDAM Purwakarta Keluhkan Air Yang Keruh

Humas Pengadilan Agama Soreang Samsul Zakaria mengatakan perkara perceraian terbagi dalam dua jenis, yakni cerai gugat yang diajukan istri dan cerai talak yang diajukan suami.

“Cerai gugat yang diajukan istri sebanyak 7.190 perkara, sementara cerai talak yang diajukan suami sebanyak 1.792 perkara,” kata Samsul, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga:  Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Purwakarta Gelar Panggung Rakyat

Ia menuturkan tingginya angka cerai gugat menunjukkan lebih banyak istri memilih mengakhiri pernikahan melalui jalur hukum dibandingkan suami.

Samsul menyebut penyebab perceraian yang paling dominan adalah pertengkaran dan perselisihan terus-menerus dalam rumah tangga, yang mencapai 71,2 persen dari total perkara.

Baca Juga:  Bupati Serdang Bedagai: Banjir Mulai Surut, Sejumlah Genangan Air Sudah Kering
Pages ( 1 of 3 ): 1 23