“Ada dua rumah yang sudah dilaporkan, tapi ada juga yang terancam. Memang tidak terlalu signifikan untuk retakan tanah, tapi justru untuk longsoran tanah,” kata Dangdang.
Meski lokasi tersebut sebelumnya tidak pernah tercatat mengalami pergerakan tanah, pihak kecamatan menduga fenomena ini berkaitan dengan rangkaian kejadian serupa di wilayah lain pada tahun-tahun sebelumnya.
Kekhawatiran muncul karena longsor yang berulang dapat membahayakan keselamatan warga. Pemerintah Kecamatan telah melaporkan kondisi ini kepada Pemerintah Kabupaten Garut.
“Untuk wilayah ini memang baru, baru kali ini. Kemungkinan ada dampak dari retakan lama,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





