Daerah

Pergoki Herry Wirawan Perkosa Santriwati, Istri Tak Berdaya Gegara Ini

×

Pergoki Herry Wirawan Perkosa Santriwati, Istri Tak Berdaya Gegara Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Pemerkosaan. (Shutterstock)
Ilustrasi – Pemerkosaan. (Shutterstock)

Selama proses peradilan, ia memastikan kejaksaan tidak hanya fokus kepada masalah tuntutan, namun juga akan mempertimbangkan seluruh aspek dampak yang terkuak dari fakta-fakta persidangan.

Baca Juga:  Jelang Tempur Lawan Ratchaburi FC, Persib Minta Ubah Jadwal Super League 2025/26

“Ini bukan hanya persoalan hukum, ini masalah kemanusiaan, menyangkut bagaimana kelangsungan hidup ke depannya,” katanya.

Herry Wirawan didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 13 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

Baca Juga:  Gelar Shalat Gerhana, Kapolres Purwakarta: Tanda Syukur dan Taat

Herry Wirawan didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.***

Baca Juga:  Cerita Dadang, Jadi Porter di Stasiun Selama 30 Tahun, Ngaku Senang Diperbolehkan Mudik Tahun Ini
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan