Lebih lanjut, Sadiyah memaparkan bahwa komitmen Disdik Purwakarta terhadap integritas sebenarnya telah berjalan lama.
Ia mengungkapkan program pendidikan anti korupsi sudah digulirkan sejak tahun 2019 dan diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 110 Tahun 2019.
Menurutnya, regulasi ini menyasar jenjang SD dan SMP untuk mencetak generasi muda dengan standar moral yang kuat.
Langkah progresif ini mendapat apresiasi langsung dari Kepala Kejari Purwakarta, Apsari Dewi.
Dalam pidatonya, Apsari menilai penerapan kurikulum anti korupsi yang terstruktur dari jenjang dasar hingga menengah di Purwakarta merupakan bentuk nyata pencegahan korupsi sejak dini yang patut menjadi percontohan.





