Daerah

Perkara Utang, Pegawai Bank Emok Bakar Kamar Petugas Kebersihan Puskesmas Cidaun

×

Perkara Utang, Pegawai Bank Emok Bakar Kamar Petugas Kebersihan Puskesmas Cidaun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kebakaran. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur menangkap seorang pegawai koperasi simpan pinjam atau bank emok berinisial AW (27) atas dugaan perusakan dan pembakaran kamar petugas kebersihan di Puskesmas Cidaun, Senin (20/5/2025).

Kapolsek Cidaun Iptu Ogin Ginanjar mengatakan, aksi pelaku sempat membuat panik petugas dan warga sekitar. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban yang merasa terancam.

Baca Juga:  Bandung Tetap Bersih Usai Euforia Persib Juara! Farhan: Bobotoh Berpesta, Pemkot Beberes

“Kami langsung menyelidiki kasus ini dan menyebar anggota untuk menangkap pelaku. AW ditangkap tanpa perlawanan,” kata Ogin saat dikonfirmasi.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perusakan karena kesal tagihan pinjamannya tak kunjung dibayar korban meski sudah beberapa kali ditagih. Pelaku juga berdalih tidak sengaja membakar kamar, melainkan puntung rokok yang dibuangnya mengenai kasur hingga menyebabkan kebakaran.

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta Kepala Daerah Perketat Izin Kegiatan Study Tour

“Dalihnya membuang puntung rokok. Namun kami masih mendalami motif sebenarnya. Saksi-saksi sedang kami periksa,” ujar Ogin.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23