Daerah

Perkuat Sinergi Pembangunan PSN, PLN UIP JBT Lakukan Audiensi dengan Kemenag Jateng

×

Perkuat Sinergi Pembangunan PSN, PLN UIP JBT Lakukan Audiensi dengan Kemenag Jateng

Sebarkan artikel ini
PLN UIP JBT
PLN UIP JBT Lakukan Audiensi dengan Kemenag Jateng. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) terus berupaya untuk mempererat kerjasama dengan berbagai stakeholder dalam rangka pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah kerjanya. Upaya tersebut diwujudkan melalui salah satunya audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP JBT, Achmad Ismail menjelaskan bahwa terdapat beberapa bidang tanah wakaf yang digunakan untuk pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PLTU Tanjung Jati-GI Sayung-Tx (Tambak Lorok-Bawen).

Baca Juga:  PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Bandung Raya Lewat Pembangunan GIS 150 kV Dayeuhkolot

Lokasi tanah wakaf tersebut berada di Desa Kaliaman dan Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Penyelesaian proses tukar menukar tanah wakaf pada jalur transmisi tersebut membutuhkan dukungan dan koordinasi yang baik dengan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah agar seluruh persyaratan dapat terselesaikan segera.

Baca Juga:  Cisokan Tangguh dan Air Bersih Subang, PLN UIP JBT Raih Dua Penghargaan Platinum

Achmad melanjutkan, audiensi dengan Kementerian Agama sangat penting dilakukan agar PLN dan Pemerintah setempat memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tersebut.

Baca Juga:  Porseni Meriahkan Peringatan Hari Listrik Nasional ke-79 di Bandung

“Bagi PLN, SUTT 150 kV Tanjung Jati-Sayung-Tx ini merupakan salah satu obyek vital nasional, menopang sistem kelistrikan yang melingkupi berbagai wilayah, mulai dari Semarang sampai Kabupaten Cepu dan dapat dimanfaatkan oleh kantor pemerintahan, BUMN dan swasta, fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta pusat niaga,” kata Achmad dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/5/2024).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23