Ia mencontohkan Jakarta yang mulai menunjukkan perlambatan penurunan muka tanah setelah pemerintah membangun jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) secara masif.
“Penurunan muka tanah di Jakarta sudah mulai landai, karena pembangunan jaringan PDAM begitu masif,” ucap Agus.
Meski begitu, Agus menegaskan pengurangan penggunaan air tanah tidak bisa dilakukan secara instan, termasuk di Kota Bandung.
Air, kata dia, merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang harus dijamin ketersediaannya sebelum pembatasan diterapkan.
“Enggak bisa langsung melarang, karena air kebutuhan pokok. Jadi harus berjalan beringin, pasokan tersedia dan secara bertahap melarang penggunaan air tanah yang berlebihan,” kata Agus. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





