Bupati Purwakarta menegaskan bahwa tugas dan fungsi Sekda telah diatur dengan jelas dalam peraturan pemerintahan yang berlaku.
“Tugas Sekda itu kan sudah jelas, tugas pemerintahan. Protapnya sudah ada, ketentuannya sudah ada,” ucapnya.
Meski demikian, ia menekankan harapannya agar pejabat baru tersebut dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan cita-cita Purwakarta Istimewa.
Dalam kesempatan yang sama, Om Zein juga memastikan seluruh kekosongan jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Purwakarta akan segera diisi minggu ini.
“Minggu ini selesai. Semuanya kita lantik minggu ini,” pungkasnya.(red)





