Daerah

Petugas KPPS Meninggal Saat Bertugas, Pemkab Majalengka Berikan Santunan

×

Petugas KPPS Meninggal Saat Bertugas, Pemkab Majalengka Berikan Santunan

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi. (Foto: Istimewa).
Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi. (Foto: Istimewa).

“Program jaminan sosial ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi petugas pilkada,” ujar Dedi.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka, Deden Syaripudin, mencatat lima petugas Pilkada mengalami musibah, baik meninggal dunia, sakit, maupun kecelakaan. Semua biaya perawatan bagi petugas yang sakit atau mengalami kecelakaan telah ditanggung oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Abdullah Azwar Anas Tegaskan ASN yang Tak Netral akan Kena Sanksi hingga Pidana

“KPU Majalengka memastikan adanya santunan dan perlindungan kepada seluruh petugas terdampak sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka,” ujar Deden.

Dia berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga:  Calon Tunggal vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Jokowi: Itu Kenyataan Demokrasi

Santunan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab dan KPU Majalengka untuk memberikan perlindungan maksimal bagi petugas penyelenggara Pilkada. Dukungan ini mencerminkan apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para petugas dalam menjalankan tugas di lapangan. (Red)

Baca Juga:  Harga Ayam Naik, Satgas Pangan Cianjur Sidak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2