Petugas KPPS Meninggal Saat Bertugas, Pemkab Majalengka Berikan Santunan

Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, memberikan santunan kepada ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas pada Pilkada 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan perhatian pemerintah terhadap para petugas yang telah berkontribusi dalam kelancaran proses demokrasi.

Baca Juga:  Ratusa Jamaah Haji Asal Purwakarta Mulai Tiba Ditahan Air, Kemenag: Semua Kumplit

“Pada Senin (2/12), kami telah menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas KPPS yang gugur saat bertugas,” kata Dedi di Majalengka, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga:  Dinsos Cianjur Geber Bangun Pelayanan di Tiap Desa Melalui Puskesos, Tapi Terkendala Ini

Santunan ini diberikan kepada ahli waris dari dua petugas KPPS di Majalengka, masing-masing menerima Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Kedua petugas yang meninggal dunia tersebut adalah Oleh Solehudin, Ketua KPPS 02 Desa Dayeuhwangi, dan Erik Ridzqi, Anggota KPPS Desa Salagedang.

Baca Juga:  Kejari Bekasi Tindak Tegas Kasus Narkoba: Ribuan Bukti Dimusnahkan

Dedi menegaskan bahwa Pemkab Majalengka telah menanggung premi untuk program jaminan sosial bagi seluruh petugas Pilkada 2024 di wilayahnya.