“Kerjasama antara kepala daerah dan DPRD menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah, karena semua kebijakan dan anggaran harus disetujui bersama melalui proses musyawarah mufakat. Dan DPRD juga memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala daerah dalam melaksanakan mandat yang diperoleh melalui Pilkada,” tambah Dias.
Meski demikian, Dias mengakui tantangan tetap ada, seperti potensi konflik kepentingan dan rendahnya pemahaman sebagian anggota DPRD terkait tata kelola daerah.
Untuk itu, ia menilai peningkatan kapasitas, transparansi pengawasan, serta disiplin netralitas harus menjadi prioritas agar pilkada lewat DPRD berjalan efektif dan akuntabel.
Wacana Pilkada lewat DPRD sebelumnya ditegaskan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam Rapimnas I di Jakarta, Minggu (21/12/2025).
“Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ujar Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, Minggu (21/12/2025).
Selain efisiensi anggaran dan pencegahan politik transaksional, Bahlil menjelaskan rekomendasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan kedaulatan rakyat melalui mekanisme perwakilan yang diawasi publik.
Senada, Waketum Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyebut tingginya biaya politik Pilkada langsung menjadi alasan utama mengkaji perubahan mekanisme.





