“Awalnya kami mengajukan dana sebesar Rp33 miliar untuk menyukseskan Pilkades serentak ini. Namun, berdasarkan hasil koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati bahwa anggaran yang akan dikucurkan adalah senilai Rp24,9 miliar,” kata Wawan, Senin (12/1/2026).
Penyesuaian nilai anggaran tersebut, menurut DPMD, tidak akan mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkades.
Pemerintah daerah memastikan prinsip demokrasi, transparansi, dan keadilan tetap menjadi fondasi utama dalam setiap tahapan pemilihan.
Pada Pilkades 2026, Pemkab Subang juga menyiapkan inovasi baru melalui uji coba sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting.





