Daerah

Ada Disini Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 18 April 2023

×

Ada Disini Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 18 April 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Instagram/Simrestabesbdg1)

JABARNEWS I SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Selasa (18/4/2023) ada di satu tempat yakni Plaza Pagaden.

Baca Juga:  Ini Sosok Guru Ngaji Cabul di Purwakarta, Jika Lihat Langsung Lapor!

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis di Palabuhanratu Sukabumi, Polisi Lakukan Olah TKP

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Logistik Sudah Disiapkan, Warga Kota Cirebon Diminta Waspada Bencana karena Hal Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2