Selain itu, PIM Cianjur juga menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurut Tirta, banyak bantuan tersebut yang tidak tepat sasaran.
“Berdasarkan temuan di lapangan, kami menduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum dinas dan pihak sekolah dalam pengelolaan dana bantuan pendidikan,” tambahnya.
Tidak hanya terkait dana pendidikan, PIM Cianjur juga menyoroti dugaan persekongkolan dalam pengadaan buku sekolah. Tirta menyebut ada indikasi bahwa proyek pengadaan buku sudah diatur sejak awal oleh oknum dinas dan rekanan tertentu.
“Padahal, aturan sudah jelas melarang praktik seperti ini. Tetapi faktanya di lapangan, mekanisme lelang hanya sekadar formalitas,” jelasnya.
Menurutnya, proyek penunjukan langsung sering kali diberikan kepada pihak yang sebelumnya sudah memiliki kesepakatan dengan oknum dinas. Hal ini dianggap sebagai bentuk penyimpangan yang harus segera ditindaklanjuti.





