
“Penyerahan sertifikat aset di wilayah kerja kami ini merupakan langkah penting dalam memastikan kepastian hukum atas aset-aset PLN. Kami berterima kasih kepada BPN atas kerjasamanya yang sangat baik dan mendukung kami dalam mengamankan aset-aset strategis perusahaan. Dengan adanya sertifikat ini, kami dapat lebih fokus pada upaya pembangunan infrastruktur kelistrikan,” kata Manager PLN UPP JBT 3, Nimrot Parlindungan P. Tambunan dalam keterangan yang diterima, Kamis (30/5/2024).
“Kepastian hukum atas aset di Jawa Barat dan Jawa Tengah adalah hal yang sangat krusial bagi operasional PLN. Dengan adanya sertifikat ini, kami memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan dan pengembangan aset-aset kami. Ini adalah wujud nyata dari sinergi antara BPN dan PLN dalam mendukung program-program kelistrikan nasional,” ucap Manager PLN UPP JBT 4, Ainanto Nindyo.
Penyerahan sertifikat aset di Jawa Tengah dan Jawa Barat ini diharapkan dapat memperkuat kedudukan hukum PLN dalam mengelola aset-asetnya serta meningkatkan efisiensi operasional perusahaan dalam menyediakan layanan listrik bagi seluruh masyarakat di kedua provinsi tersebut.
Acara konsinyering dan penyerahan sertifikat ini juga menjadi momentum penting bagi kedua instansi dalam mempererat kerja sama dan sinergi untuk mendukung pembangunan nasional di bidang kelistrikan, khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Barat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News