Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pembangunan PLTA Upper Cisokan

×

PLN Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pembangunan PLTA Upper Cisokan

Sebarkan artikel ini
PLTA Upper Cisokan
PLN Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pembangunan PLTA Upper Cisokan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) terus melanjutkan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Upper Cisokan Pumped Storage (PLTA UCPS). Proyek strategis nasional ini menjadi bagian penting dari langkah PLN dalam mendukung program pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Baca Juga:  Siaga Kelistrikan, PLN Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

General Manager PLN UIP JBT Widya Anggoro Putro menyampaikan bahwa PLN berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, termasuk PLTA UCPS, dilakukan secara transparan, akuntabel, dan komunikatif dengan masyarakat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Kami menyampaikan apresiasi atas berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat. PLN berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan menindaklanjuti setiap masukan dan permasalahan yang disampaikan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ini memperhatikan aspek sosial dan lingkungan,” jelas Anggoro, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga:  Evaluasi Kecelakaan Maut di Bekasi, Ridwan Kamil Minta Perusahaan Perhatikan Kelayakan Armadanya

Anggoro menambahkan bahwa PLN telah mendirikan posko pengelolaan aduan masyarakat di sekitar area proyek pembangunan PLTA UCPS. Melalui posko ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aduan maupun masukan, mulai dari dampak lingkungan, proses pembebasan lahan, hingga potensi gangguan sosial lainnya.

Baca Juga:  Proyek PLTS Apung Cirata dan PLTA Jatigede Genjot Pembangunan Pembangkit EBT

“Kami memastikan setiap aduan yang masuk akan mendapatkan perhatian serius dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret,” tambah Anggoro.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23